Obat generik adalah obat berkhasiat yang sudah habis masa patennya
dan boleh diproduksi oleh perusahaan farmasi, contohnya obat
Paracetamol, Pantoprazole, dll. Obat ini relatif terjangkau.
Obat Paten adalah obat yang telah ditemukan oleh peneliti yang
berkhasiat, memerlukan biaya riset yang sangat besar, dan dilindungi
dengan undang-undang paten (10-20 tahun). Biasanya obat ini cukup mahal.
Seperti Viagra, Candesartan. Obat ini disebut juga obat buatan
originator.
Setalah masa patennya habis maka perusahaan farmasi lain bisa membuat
obat yaang sama untuk dibuat generiknya. Namun berapa perusahaan
farmasi tidak membuat generiknya, umumnya mereka membuat Obat Branded Generik. Isinya tetap obat generik tetapi dikasih merek dagang. Harganya hampir sama/ lebih murah sedikit dari obat paten.
Obat generik umumnya tersedia dengan biaya yang jauh lebih rendah
karena perusahaan pembuat tidak harus menghabiskan sejumlah besar uang
dalam penemuan awal dan proses pembangunan obat.
Tapi tidak semua obat generik tersedia. Biasanya, ketersediaan obat
generik dapat diperkirakan dengan mengukur jumlah obat generik yang
dipasarkan ketika paten suatu obat berakhir. Ketika obat penurun
kolesterol yang populer, simvastatin, habis masa patennya, maka sepuluh
obat generiknya segera muncul di pasaran.
perbedaan antara obat generik dan obat paten ialah kalau obat paten itu
pasti disalut (dilapisi perasa) agar enak dilihat, dikonsumsi dan juga
kemasannya bagus, jadi harganya relatif mahal. Sedangkan, obat generik
karena kebanyakan tak disalut dan tak dikemas dengan menarik karena ada
syarat ketentuannya, jadi rasanya saat dikonsmsi murni bagaimana obat.
Hal inilah sebenarnya perbedaan dari obat generik dan obat paten.